Sejak 2015, Pemerintah Subsidi Asuransi Tani Padi & Ternak Sapi

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) merupakan program Kementerian Pertanian dan Peternakan yang sudah dimulai sejak tahun 2015. Namun, di Kabupaten Pati yang berjuluk Bumi Mina Tani, kedua program tersebut tidak populer.

Petani di wilayah tertentu seperti Kecamatan Pucakwangi, Jakenan, Winong, Jaken yang merupakan kantong pertanian dan peternakan di Pati bahkan banyak yang tidak mengetahui program tersebut.

Di Jawa Tengah, baru 15 kabupaten yang petaninya meng-akses program asuransi pertanian padi dan peternakan sapi ini. Total realisasi transaksi diperkirakan sekitar 25,4 miliar rupiah. Kabupaten Pati salah satu yang belum mengakses.

Baru-baru ini, dilansir beberapa laman media online, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Pati ; Mukthar Efendi mendorong agar petani padi dan peternak sapi di Pati mengasuransikan tanaman padi dan ternak sapi-nya. Salah satu alasannya mengingat wilayah Pati merupakan wilayah yang sering mengalami kegagalan terutama disektor pertanian padi disebabkan bencana banjir, kekeringan dan hama.

Program asuransi pertanian ini merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Di dalam Pasal 37, terdapat amanah kepada pemerintah dan pemerintah daerah  untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian.

Bagi petani yang hendak mengakses dan masih belum paham mekanismenya, bisa bertanya kepada petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Pati yang menyebar di kecamatan-kecamatan, juga bisa datang langsung ke kantor Dinas Pertanian dan peternakan Pati atau bertanya melalui Call centre 1500073 (jalur khusus layanan informasi asuransi pertanian).