Sah UU Desa; Jabatan Kades 8 Tahun, Maksimal 2 Periode
Clakclik.com, 28 Maret 2024--DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Revisi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi undang – undang (UU). Pengesahan diambil dalam agenda pembicaraan tingkat II di rapat paripurna hari ini (28/03/2024).