27
Sat, Apr

12 Kepala Desa dan Perangkat Desa Uji UU Desa di MK

Ilustrasi/Istimewa

Inspirasi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 18 Januari 2022—Sebanyak 12 orang kepala desa dan perangkat desa menguji 25 pasal dalam UU No 6/2014 tentang Desa.

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1365-ini-lho-daftar-179-desa-di-pati-penerima-bankeu-apbd-propinsi-rp-20-juta-per-desa

Mereka menilai 25 pasal itu tidak mengakomodasi kearifan lokal pengaturan desa serta membatasi otonomi desa.

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/33-instansi/878-tidak-jelas-konsep-pengembangan-desa-wisata-di-pati

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/1/2022), Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta pemohon memperbaiki berkas permohonan.

“Yakinkan MK bahwa memang ada problem konstitusional norma, bukan implementasi. Yang Anda uraikan itu implementasi,” kata Enny dalam persidangan. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.