13
Fri, Mar

Apa Kabar Relasi Guru dan Wali Murid?

Inspirasi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 13 Maret 2026--Konsep trisentra pendidikan, bahwa pelaksanaan pendidikan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, yang digagas Ki Hajar Dewantara, bertujuan menciptakan sinergi di antara ketiga pusat pendidikan tersebut dalam pendidikan anak-anak. 

Editorial | Clakclik.com | 13 Maret 1016

Pendidikan tidak bisa dilakukan hanya di sekolah oleh guru, tetapi juga harus didukung keluarga dan masyarakat. Setiap lingkungan memiliki peran penting dalam membentuk individu, baik dari segi moral, sosial, maupun intelektual.

Namun, dalam praktiknya, relasi di antara tiga sentra pendidikan tersebut justru cenderung rapuh. Pergeseran orientasi dan nilai dalam pendidikan serta perubahan tatanan dalam keluarga merenggangkan relasi tersebut.

Orientasi pendidikan yang kini cenderung kurang menekankan pendekatan humanis, tetapi lebih ke arah semibisnis membawa pengaruh dalam pengelolaan konflik. Kini, sering penyelesaian konflik bukan dengan membangun komunikasi, melainkan lebih pada pencarian pihak yang bersalah.

Pergeseran nilai pendidikan dan perubahan tatanan keluarga juga mengubah cara orangtua memandang institusi pendidikan. Perhatian orangtua akan isu kekerasan, hak anak, dan hak asasi manusia meningkat, tetapi di satu sisi kepercayaan orangtua terhadap sekolah cenderung berkurang. Padahal, di sisi lain, ada kecenderungan orangtua menyerahkan pendidikan anaknya sepenuhnya kepada sekolah.

Kompleksitas perubahan tersebut membuat batas antara mendidik dan mendisiplinkan siswa sering menjadi tidak jelas. Upaya guru mendisiplinkan siswa sering dinilai sebagai bentuk kekerasan seperti yang terjadi pada sejumlah kasus kriminalisasi guru. Apa yang terjadi pada anak di sekolah juga sering dinilai sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah. Padahal, anak datang ke sekolah tidak bebas nilai, karakter mereka adalah pribadi hasil pendidikan dalam keluarga.

Pemerintah memang telah berupaya membangun hubungan yang harmonis antara sekolah, guru, siswa, dan orangtua melalui sejumlah regulasi. Terbaru, ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Namun, regulasi tersebut tidak akan efektif tanpa ada upaya sistematis untuk membangun dan memperkuat relasi guru dan orangtua. Komite sekolah dan koordinator kelas bisa menjadi jembatan untuk membangun relasi yang harmonis antara guru dan orangtua.

Perlu ada kesadaran akan konsep trisentra pendidikan. Tidak bisa orangtua menyerahkan semua tanggung jawab pendidikan anaknya ke sekolah karena pendidikan anak terutama adalah di keluarga sebagai pusat pembentukan karakter, moral, etika, dan agama sejak dini. Sekolah merupakan pusat pendidikan intelektual yang berfungsi memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan, sedangkan lingkungan masyarakat merupakan tempat bersosialisasi dan mempraktikkan karakter yang telah dipelajari di rumah dan sekolah.

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.