Clakclik.com,30 Agustus 2026--Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2026) malam, mengubah mekanisme pemilihan ketua umum PBNU 2026-2031. Sistem one man one vote diganti musyawarah mufakat atau, jika gagal, melalui Ahlul Halli wal ’Aqdi (AHWA).
Calon tetap harus mengamankan dukungan PCNU dan PWNU agar masuk lima besar. Namun, keputusan akhir ada di tangan sembilan anggota AHWA, dan calon terpilih wajib mendapat persetujuan tertulis rais aam. Peluang kelima kandidat setara, sehingga strategi kini fokus membangun komunikasi dengan ulama sepuh yang diprediksi masuk AHWA.
Menurut Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), nama-nama kuat seperti Kiai Huda Djazuli dan Kiai Miftachul Akhyar diperkirakan kembali terpilih. Tabulasi AHWA baru dijadwalkan Minggu petang, sementara mekanisme pemilihan sudah ditetapkan dini hari.
Kandidat kuat sebelumnya meliputi petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), dan KH Abdussalam Shohib (Gus Salam). Keikutsertaan Gus Yusuf masih terganjal aturan jeda satu tahun dari partai politik, karena ia baru mengundurkan diri dari PKB pada 29 Januari 2026.
Lima bakal calon—termasuk Zulfa—mendukung opsi AHWA demi kemaslahatan jam’iyah. Gus Yahya menghormati keputusan itu sebagai cara menjaga integritas organisasi. Perubahan disetujui 401 dari 552 perwakilan (72,6 persen), sementara opsi one man one vote hanya mendapat 150 suara. (c-hu)