19
Sun, May

2020: Upah Minimum Paling Rendah se-Indonesia, 59 Investor China Merangsek Ke Jawa Tengah

Ilustrasi/bizwal.id

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 13 Nopember 2019— Pada Jumat,(1/11/2019) gubernur di 34 provinsi seluruh Indonesia diwajibkan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) secara serentak.

Dari daftar UMP di 34 provinsi, Jawa Tengah menduduki peringkat UMP paling rendah di Indonesia. Terendah kedua adalah Jawa Timur, ketiga Jawa Barat, keempat NTT dan kelima DI Yogyakarta.

Berikut daftar UMP di 5 propinsi yang menduduki peringkat terendah nasional: Jawa Tengah Rp1.742.015, Jawa Timur Rp1.768.777, Jawa Barat Rp1.810.350, NTT Rp1.945.902, dan DI. Yogyakarta Rp2.004.000.

Tarik Investor

Sebelumnya, dalam acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2019 ke-15 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Ratna Kawuri mengatakan bahwa saat ini sudah ada sekitar 59 investor China yang siap melakukan relokasi pabrik ke Jawa Tengah.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Jawa Tengah layak menjadi salah satu wilayah favorit bagi investor. Salah satu sebabnya adalah pelayanan perizinan Jawa Tengah menjadi salah satu yang terbaik.

Namun demikian, banyak pihak menyebut bahwa salah satu ketertarikan investor ke Jawa Tengah juga disebabkan karena upah yang relatif rendah; bahkan paling rendah seluruh Indonesia. (c-hu)