19
Sun, May

Pilkades Serentak Di Pati: Polisi Menangkap 23 Orang Botoh

Para botoh pilkades diamankan di polres Pati / DetikNews.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Sejumlah 23 botoh atau pelaku judi dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pati ditangkap polisi. Penangkapan itu dilakukan di sembilan lokasi.

Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019) mengatakan, ada 23 tersangka yang sudah ditetapkan dengan barang bukti uang sebanyak Rp. 151 juta.

Menurut Kapolres, para botoh memasang taruhan perjudian dengan nilai uang beragam. Ada yang Rp. 10 juta, Rp. 20 juta hingga Rp 30 juta. Taruhan paling besar terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wedarijaksa yakni Rp. 30 juta.

Kapolres menyebut, dari 23 tersangka itu, ada yang berperan sebagai pelaku langsung dan ada yang hanya sebagai petugas pembawa uang perjudian.
Dalam perkara tersebut tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengam ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Penangkapan botoh tersebut sebagai langkah untuk menciptakan demokrasi desa yang jujur, adil dan kondusif. Sebab, keberadaan botoh ini dinilai bisa merusak suara para calon dan sekaligus merusak demokrasi. Botoh ini mempunyai dampak untuk memengaruhi suara. Sehingga penting bagi kami untuk mengambil tindakan,” tegas Kapolres. (c-hu)