19
Sun, May

ODP Covid-19 yang Kabur dari RS. Mardi Rahayu Kudus Akhirnya Dijemput Polisi

Ilustrasi / Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 18 Maret 2020—Kembali diberitakan Kompas.com, bahwa Polres Demak, Jawa Tengah, menjemput seorang pasien yang berstatus Orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, pada hari Selasa (17/3/2020).

Saat ini, pasien tersebut telah menjalani perawatan di RSUD Dr Loekmonohadi, Kudus, Jawa Tengah. "Ya sekarang masih diobservasi kondisi kesehatannya," kata Nasiban, Tim Informasi Penanganan Covid-19 DKK Kudus, Jawa Tengah.

Baca juga:ttps: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/947-pasien-suspect-corona-di-kudus-kabur-dari-rumah-sakit

Nasiban menambahkan, untuk sementara pasien tersebut menjalani perawatan di ruang umum dan tidak dimasukkan ke dalam ruang isolasi khusus. Alasannya, pasien masih masuk dalam dalam status ODP.Salah satu kriteria ODP atau orang dalam pemantauan adalah mereka yang pernah bepergian ke daerah atau negara yang di wilayah tersebut terdapat kasus Covid-19.

Dilansir dari Tribunnews, pasien tersebut menunjukkan gejala mirip corona, yaitu batuk dan demam, saat menjalani pemeriksaan di RS Mardi Rahayu, Kudus, Minggu (15/3/2020). Apalagi, pasien mengaku baru saja pulang umrah dan pergi ke Australia selama beberapa waktu.

Tim medis pun segera merekomendasikan untuk dirujuk ke RSUD Dr Loekmonohadi. Namun, pasien tersebut justru menolak dan memilih pergi dari rumah sakit. "Setelah dijelaskan bahwa diduga (suspek) COVID-19 dan perlu dirujuk ke Ruang Isolasi RSUD dr Loekmonohadi Kudus, pasien menolak. Dia memaksa meninggalkan rumah sakit," kata Juru Bicara RS Mardi Rahayu, dr Yuliana Wara, Minggu (15/3/2020). (c-hu)