Clakclik.com, 8 November 2025--Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyoroti rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri, yang merujuk survei Indikator pada Mei 2025 hanya 23,7 persen. Ia juga secara terbuka meminta Polri untuk mempertimbangkan dengan serius penghentian proses penangkapan terhadap para aktivis yang terkait dengan demonstrasi pada Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Mugiyanto saat menjadi pembicara kunci dalam Diskusi Panel ”Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) di Jakarta, Jumat (7/11/2025). Turut hadir sebagai narasumber yakni Guru Besar dari UKI, Angel Damayanti; Guru Besar dari Unpad, Muradi; pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto; dan penasihat ahli Kapolri, Komjen (Purn) Ito Sumardi.
”Dalam konteks ini, Kementerian HAM mengharapkan Polri mempertimbangkan dengan sangat serius untuk menyudahi proses penangkapan terhadap beberapa orang atau aktivis yang diduga terkait peristiwa demonstrasi dan anarkisme pada akhir Agustus 2025,” ujar Mugiyanto.
Mugiyanto menegaskan bahwa Polri merupakan salah satu aktor penyangga demokrasi. Menurut dia, langkah dan tindakan yang dilakukan kepolisian akan berdampak langsung pada menguat atau melemahnya demokrasi di Indonesia. (c-hu)