Clakclik.com, 7 Nopember 2025--Mulai 2026, masa tunggu haji di seluruh Indonesia disamakan menjadi 26 tahun. Pada tahun sebelumnya, masa tunggu setiap provinsi bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.
Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/2414-pembangunan-kopdes-merah-putih-1-kopdes-butuh-rp2-5-m
Aturan baru ini muncul setelah pemerintah mengubah cara pembagian kuota agar lebih adil dan proporsional.
Daerah dengan pendaftar lebih banyak otomatis mendapat jatah lebih besar, sementara yang sedikit akan berkurang.
Jawa Timur jadi provinsi dengan kuota terbanyak, disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat, sedangkan Sulawesi Utara dan Papua Barat mendapat kuota paling kecil. (c-hu)
sumber berita: @kompascom, 7 Nopember 2025