Kapolri Terbitkan Maklumat Larang Warga Sebarluaskan Konten FPI
Clakclik.com, 1 Januari 2021—Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten apapun yang terkait Front Pembela Islam (FPI) baik melalui website maupun media sosial.