19
Sun, May

Bermodus Minta Biaya Persiapan Menikah, Seorang Wanita Tipu Sang Pacar Rp 448 Juta

Ilustrasi / Istimewa

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 24 April 2020—Seorang wanita berinisial KR, mengaku sebagai pengusaha restoran, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sejumlah uang dengan modus meminta dana persiapan pernikahan dari sang pacar.

KR, wanita berusia 22 tahun warga Kabupaten Bantul Yogyakarta itu dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Pengelapan. Ancamannya hukuman penjara paling lama empat tahun.

Kapolsek Mergangsan, Kota Jogjakarta Kompol Tri Wiratmo, mengungkapkan kronologi kejadian ini bermula, seorang pemuda berkenalan dengan perempuan berinisial KR yang kini jadi tersangka. Hubungan keduanya berlanjut dengan menjalin asmara, hingga merencanakan pernikahan.

"Totalnya Rp 448.795.000. Uang itu rencananya untuk biaya resepsi untuk sewa gedung, pasok tukon, catering dan lain-lain," ujar Kompol Tri Wiratmo, di laman Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Uang yang telah diserahkan kepada tersangka KR digunakan untuk, membeli ponsel hingga untuk jalan-jalan berlibur ke Bali.

"Untuk jalan-jalan di Bali, dan juga untuk menginap di beberapa hotel berbintang. Pintarnya tersangka, saat ke Bali itu juga sama pacarnya ini (korban)," ujar Tri.

Korban mengira uang yang digunakan untuk jalan-jalan ke Bali dan menginap di beberapa hotel berbintang adalah hasil usaha restoran.

Kecurigaan keluarga korban muncul setelah melakukan pengecekan persiapan pernikahan. Saat pihak keluarga korban menanyakan kepada KR, gedung untuk resepsi ternyata belum dipesan.

"Begitu ditagih, ternyata uangnya sudah habis. Pihak keluarga korban merasa dirugikan, lalu lapor ke Polsek Mergangsan," ucapnya. (c-hu)