19
Sun, May

Pengajuan Cerai dan Permohonan Dispensasi Menikah Karena Hamil di Pati Meningkat

Ilustrasi / Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Angka perceraian di Kabupaten Pati hingga saat ini  terus meningkat. Dalam satu bulan, peningkatannya mencapai 250 hingga 300 perkara perceraian.

Sementara itu, jumlah permohonan dispensasi menikah juga terus bertambah. Rata-rata mereka mengajukan dispensasi menikah karena belum sampai umur namun sudah hamil diluar nikah.

Juru Bicara Ketua Pengadilan Agama Pati Sutiyo mengatakan, pada Maret-April, perkara perceraian yang masuk di PA Pati berkisar antara 200-an perkara. Kemudian selama Mei hingga Juli, peningkatannya cukup signifikan.

”Peningkatannya lebih dari 50 persen. Dalam sehari ada 10 perkara perceraian yang masuk,” kata Sutiyo kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Sutiyo menambahkan, rata-rata pihak yang mengajukan perceraian adalah wanita usia muda. Permasalahan yang dijadikan alasan pun beragam.

Suyito juga mengatakan bahwa selain meningkatnya jumlah permohonan cerai, angka permohonan dispensasi usia untuk perkawinan di PA Pati juga relatif meningkat. Dalam sehari, setidaknya ada tiga hingga lima permohonan dispensasi.

“Sebenarnya dispensasi ini tidak boleh, kecuali memang ada perkara yang mendesak dan memaksa harus segera dinikahkan,” katanya.

Sutiyo menambahkan, penyebab banyaknya permohonan dipensasi nikah itu 70 hingga 80 persen adalah hamil di luar nikah. Sementara usia keduanya belum cukup untuk menuju jenjang pernikahan.

Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Sementara sebelumnya, batas usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempun.

“Semenjak adanya undang-undang itu, permohonan dispensasi nikah cukup banyak. Rata-rata usia mereka masih 16, 17, hingga 18 tahun. Sehingga belum bisa untuk melangsungkan pernikahan,” jelasnya. (c-hu)