19
Sun, May

Bansos Korona: 17 Ribu Hingga 18 Ribu Pekerja di Pati Akan Dapat Rp.600 Ribu

Ilustrasi / Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Bantuan sosial (Bansos) untuk pekerja terdampak korona dengan gaji dibawah Rp.5 juta. Bansos yang diberi lebel BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini awalnya tanggal 25 Agustus dilauncing oleh Presiden Joko Widodo, namun diundur 27 Agustus (besuk pagi).

Bansos untuk pekerja ini merupakan program nasional dengan pedoman pendataan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pati Tri Haryama mengatakan bahwa menurut data Kantor BPJS Cabang Pati jumlah pekerja di Pati yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan dibuat sebelum tanggal 30 Juni jumlahnya sekitar 17 ribu hingga 18 ribu orang.

“Mereka yang akan dapat bansos pekerja ini adalah yang terdata memiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelum tanggal 30 Juni 2020. Jika ada pekerja yang memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan namun baru dibuat sesudah 30 Juni berarti tidak mendapatkan karena tidak masuk dalam database,” terang Tri Haryama, Rabu (26/8/2020). (c-hu)