19
Sun, May

Gus Rozin : Jika Ada Pungli BOP Pesantren, Laporkan!

Ilustrasi / Istimewa

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 18 September 2020—Ketua Umum Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menginstruksikan agar melaporkan kepada pihak berwenang jika ada praktik pungli terhadap program bantuan operasional pesantren (BOP) dari pemerintah.

Informasi yang beredar, pungutan kepada pesantren penerima BOP dengan besaran bervariasi dan mengatasnamakan berbagai pihak.

“Secara tegas, kami sampaikan bahwa RMI PBNU tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada pesantren penerima,” tegas Gus Rozin melalui keterangan tertulis yang dilansir NU Online, Kamis (17/9/2020).

RMI PBNU menegaskan kepada pesantren dan lembaga pendidikan yang mendapatkan BOP untuk mencairkan dana bantuan secara utuh dan segera merealisasikan program secara mandiri sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.

Gus Rozin juga meminta agar pesantren membuat laporan penggunaan BOP setelah penggunaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program.

“BOP untuk pesantren merupakan sejarah baru kehadiran dan keberpihakan negara terhadap pesantren. Kesuksesan program ini perlu diawasi dan dikawal secara bersama-sama,” ajak Gus Rozin.

Selain itu, RMI PBNU juga menerbitkan surat himbauan agar pengasuh pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam menolak jika ada pungutan dari pihak manapun. Surat RMI PBNU No: 865/A.I/PPRMI/SU/IX/2020 tertanggal 14 September 2020 ini sudah dikirimkan ke pesantren-pesantren yang ada dalam koordinasi RMI.

Senada dengan Gus Rozin, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendis Kemenag, Waryono A Ghafur, mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat oknum yang menyelewengkan dana tersebut.

“Tidak ada potongan sepeser pun dalam pencairan dana tersebut. Dana bantuan itu disalurkan secara langsung (LS) ke rekening pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam penerima bantuan,” kata Waryono. (c-hu)