19
Sun, May

Ditentang Sejumlah Pihak, Program Penceramah Bersertifikat Akhirnya Diganti Jadi Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Ilustrasi / Istimewa

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 18 September 2020—Kementerian Agama (Kemenag) mengganti nama program Penceramah Bersertifikat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Rilis program ini dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

“Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” terang Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Wamenag menegaskan bahwa program ini bukan sertifikasi penceramah agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah. Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” ujar Zainut. (c-hu)