19
Sun, May

Syarat Pencairan BLT Dana Desa di Pati, Penerima Harus Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi / Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Sesuai surat yang dikeluarkan oleh Bupati Pati Haryanto Nomor 142.44/806 tentang Pengaturan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada saat Pemberlakukan PPKM Darurat, warga yang hendak menerima BLT DD harus bersedia vaksinasi terlebih dahulu.

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1756-suasana-saat-ppkm-darurat-di-pasar-puri-pati

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1744-ppkm-darurat-kapolda-jateng-nglumpuk-semprot-ben-bubar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Sudiyono mengatakan, untuk Dana Desa tahap pertama ini semuanya sudah dicairkan ke masing-masing desa. Hanya tinggal implementasinya di lapangan, termasuk untuk penyaluran BLT.

“Sesuai dengan kebijakan bupati, yang mendapatkan BLT DD harus divaksin dulu. Kalau tidak mau divaksin, maka bantuannya ditangguhkan sampai yang bersangkutan berkenan untuk dilakukan vaksin,” kata Sudiyono, Selasa (14/7/2021). (c-hu)