19
Sun, May

Cegah Penularan Covid-19, Shalat Idul Adha dan Takbiran di Rumah Saja

Ilustrasi / Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 18 Juli 2021—Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam menyepakati penyelenggaraan shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1773-545-dokter-445-perawat-meninggal-karena-covid-19

Kesepakatan bersama ini dicapai dalam pertemuan bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, baik secara luring di kediaman resmi Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, maupun secara daring, Minggu (18/7/2021) malam.

”Untuk Idul Adha kali ini tetap beribadah tetapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia, karena itu dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja, begitu juga penyembelihan kurban dilakukan melalui RPH (rumah potong hewan) dan dibagikan, diantar dari rumah ke rumah,” kata Wapres.

Hadir di kediaman resmi Wapres antara lain Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zein Umar bin Smith, Ketua PB Matla’ul Anwar KH Embay Mulya Syarief, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Adian Husaini, Hamdan Zoelva, serta pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti KH Abdullah Jaidi, Habib Nabiel Al-Musawa, KH Yusnar Yusuf, dan KH Cholil Nafis.

Selain itu, hadir pula secara daring seperti Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. Dalam pertemuan ini, Wapres didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Hari raya Idul Adha tahun ini berlangsung di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Jawa dan Bali. PPKM darurat diharap bisa mengendalikan penyebaran wabah Covid-19.

Saat ini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ada yang menyebut Indonesia sebagai pusat penyebaran baru.

Supaya penyelenggaraan shalat Idul Adha tidak menjadi kluster penularan Covid-19 baru, semua ormas Islam bersama-sama bertanggung jawab mencegah hal tersebut. (c-hu)