Clakclik.com, 15 Maret 2026--Tiga bupati di Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tiga bulan terakhir.
Direktur Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA) Pati Husaini menduga, tindak pidana korupsi yang melibatkan para bupati itu terjadi karena mereka ingin modal yang telah dikeluarkan untuk memenangkan pemilu bisa segera kembali.
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/2432-inhaka-kutuk-penyiram-air-keras-aktivis-kontras
Baca juga: https://www.clakclik.com/inspirasi/2431-google-gunakan-arsip-berita-untuk-prediksi-bencana
Bupati yang ter-OTT pertama oleh KPK adalah Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/01/2026). Sehari setelahnya, KPK mengumumkan status Sudewo sebagai tersangka dalam kasus korupsi seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati.
Kasus Bupati Sudewo termasuk fenomenal, karena sebelumnya didemo ribuan warga dan terjadi sidang-sidang pemakzulan oleh DPRD Pati meskipun kandas ditengah jalan.

Logo PAS/Pati Ora Sepele; logo ini beredar di media sosial beberapa waktu lalu / Clakclik.com
Tak berselang lama, tepatnya pada Selasa (3/03/2026), KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia kemudiaan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, sehari setelah OTT.
Pada Jumat (13/03/2026), KPK kembali melakukan OTT di wilayah Jateng. Dalam kegiatan itu, KPK membawa dan memeriksa 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh kepala daerah.
Husaini menyebut, tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah tak bisa dilepaskan dari besarnya beban biaya politik yang dikeluarkan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Jalan pintas berupa korupsi pun, dipilih oleh para kepala daerah itu untuk segera mengembalikan modal mereka.
”Jadi penyebabnya adalah beban di pilkada, khususnya politik uang. Mau enggak mau harus mereka kembalikan atau pulihkan. Mereka istilah Jawa-nya pengen “ndang bayar utang dan mbalik modal” atau segera membayar hutang dan balik modal,” kata Husaini kepada Clakclik.com, Jum’at 14/03/2026. (c-hu)