06
Tue, Oct

DPR Bentuk Panja RUU Pemilu 23 Orang, Tanpa Perempuan

by Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 5 Oktober 2026--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang beranggotakan 23 orang.

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/2476-bsu-kuartal-iv-2026-mulai-cair-pekerja-kritik-solusi-jangka-pendek

Seluruh anggota Panja merupakan anggota Komisi II DPR.Rapat perdana Panja digelar hari ini untuk menetapkan agenda revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Susunan pimpinan Panja sama dengan pimpinan Komisi II.

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjabat sebagai ketua, didampingi empat wakil ketua, yaitu Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf Macan Effendi.

Namun, dari total 23 anggota Panja tersebut, tidak ada satupun yang merupakan perempuan. (c-hu)