Clakclik.com, 5 Oktober 2026--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang beranggotakan 23 orang.
Seluruh anggota Panja merupakan anggota Komisi II DPR.Rapat perdana Panja digelar hari ini untuk menetapkan agenda revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Susunan pimpinan Panja sama dengan pimpinan Komisi II.
Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjabat sebagai ketua, didampingi empat wakil ketua, yaitu Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf Macan Effendi.
Namun, dari total 23 anggota Panja tersebut, tidak ada satupun yang merupakan perempuan. (c-hu)