19
Sun, May

Program Baru Kemensos: Penerima PKH Bisa Dapat Modal Usaha Rp 3,5 Juta

Ilustrasi / Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 26 Juli 2020—Warga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendapatkan bantuan baru sebesar Rp 3,5 juta per keluarga. Uang ini diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai modal usaha keluarga.

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/676-program-pkh-dan-bpnt-jadi-pergunjingan-warganet-pati

Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/734-pkh-di-pati-bermasalah-salah-siapa

"Ini adalah intervensi pemerintah kepada penerima PKH yang punya usaha," kata Menteri Sosial Juliari Batubara di laman tempo.co, Sabtu (25/7/2020).

Pada tahap pertama, keluarga penerima PKH ini akan mendapatkan uang dalam program Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU)sebesar Rp 500 ribu per keluarga. Bantuan akan diberikan untuk 10 ribu keluarga yang baru saja merintis usaha. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 5 miliar. Bantuan Rp 500 ribu ini sudah mulai dicairkan di kepada para penerima PKH di DKI Jakarta.

Setelah itu, 10 ribu keluarga penerima BSIMU itu akan diseleksi. Mereka yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan tambahan Rp 3,5 juta per keluarga. Hingga berita ini diturunkan Kemensos belum merinci bentuk dan kriteria seleksinya.

Bantuan Rp 500 ribu dan Rp 3,5 juta ini adalah program baru.

Di hari yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa jumlah penerima bantuan langsung seperti itu akan ditambah. Dari 10 hingga 20 juta, menjadi 29 juta.

Tambahan ini disampaikan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan jumlah penduduk miskin Indonesia sudah naik akibat pandemi Covid-19. Dari 24,79 juta pada September 2019, menjadi 26,42 juta pada Maret 2020, atau naik 1,63 juta jiwa. (c-hu)