19
Sun, May

63 TPQ di Pucakwangi Mendapat BOP Kemenag Rp.10 Juta

Ilustrasi / Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pucakwangi, Clakclik.com—Sebanyak 63 Taman Pendidikan Alqur’an (TPQ) yang tersebar di desa-desa di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terdaftar sebagai calon penerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp.10 juta.

Informasi tentang bantuan itu bisa dilihat dalam lampiran Surat Kemenag RI Nomor B-2153-1/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/10/2020 perihal pemberitahuan bantuan operasional Pendidikan Al-Qur’an (LPQ/TPQ) tertanggal 1 Oktober 2020 yang bisa didownload di https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-lpq/

Tangkapan layar surat Kemenag soal dana BOP TPQ Rp.10 Juta Tanpa Potongan / Clakclik.com

Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemenag RI berdasarkan SK Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama No 5164 Tanggal 16 September 2020 untuk Tahun Anggaran 2020.

Terkait dengan penggunaan dana BOP itu, Kemenag sudah memberikan petunjuk teknis (Juknis) yang juga bisa diunduh di internet.

“Bantuan untuk digunakan sebagaimana dijelaskan dalam juknis yang dapat di download di bit.ly/SK_BOP_LPQ dan dana bantuan ini tidak ada potongan apapun”, bunyi penjelasan yang tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani An. Dirjen Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren; Waryono. (c-hu)