10
Thu, Sep

Tak Punya SLHS, 1.999 SPPG Ditutup

istimewa

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com,10 September 2026--Badan Gizi Nasional setidaknya telah menutup 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur yang memproduksi makanan bergizi gratis. Penutupan tersebut dilakukan karena dapur-dapur tersebut belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi atau SLHS yang menjadi syarat yang telah ditetapkan.

Baca juga: https://www.clakclik.com/inspirasi/2458-ruu-perampasan-aset-dibahas-era-sby-jokowi-hingga-prabowo

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/2450-kejagung-geledah-kantor-bgn

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, sertifikat laik higiene sanitasi atau SLHS bukan sekadar dokumen administratif bagi dapur satuan pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG). Sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh SPPG untuk menjamin keamanan dan kebersihan pangan.

”Syarat SLHS, sertifikat laik higiene dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Karena itu, Sudaryono menegaskan, setiap SPPG yang belum memiliki SLHS tidak diizinkan untuk menyelenggarakan program MBG. Penyisiran dan verifikasi ketat pun dilakukan pada puluhan ribu SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari sekitar 27.000 SPPG yang aktif saat ini, setidaknya 1.999 dapur diketahui belum memiliki SLHS. Seluruh dapur tersebut bahkan sama sekali belum melakukan pendaftaran SLHS ke dinas kesehatan setempat.

”Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” ujar Sudaryono.

Ia menambahkan, temuan tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi dan identifikasi yang dilakukan BGN dan Kementerian Kesehatan secara bertahap dalam beberapa waktu terakhir. Dari seluruh SPPG yang tidak melakukan pendaftaran SLHS tersebut kini secara tegas telah diminta untuk ditutup sementara.

Adapun rincian dari dapur yang ditutup tersebut, yakni 351 dapur di wilayah 1, yakni di seluruh wilayah Sumatera; 1.417 dapur di wilayah 2, yakni di Jawa dan Madura; serta 231 dapur di wilayah 3 yakni di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sudaryono menyebutkan, langkah penutupan dan investigasi harus dilakukan pada SPPG yang tidak memiliki SLHS. Hal itu dinilai penting untuk memastikan kualitas, keamanan gizi, dan keselamatan dari penerima manfaat program MBG.

Ia menambahkan, temuan tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi dan identifikasi yang dilakukan BGN dan Kementerian Kesehatan secara bertahap dalam beberapa waktu terakhir. Dari seluruh SPPG yang tidak melakukan pendaftaran SLHS tersebut kini secara tegas telah diminta untuk ditutup sementara.

Adapun rincian dari dapur yang ditutup tersebut, yakni 351 dapur di wilayah 1, yakni di seluruh wilayah Sumatera; 1.417 dapur di wilayah 2, yakni di Jawa dan Madura; serta 231 dapur di wilayah 3 yakni di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sudaryono menyebutkan, langkah penutupan dan investigasi harus dilakukan pada SPPG yang tidak memiliki SLHS. Hal itu dinilai penting untuk memastikan kualitas, keamanan gizi, dan keselamatan dari penerima manfaat program MBG. (c-hu)