Clakclik.com, 22 September 2026--DPR dan pemerintah menyepakati pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes. Pengangkatan tersebut ditargetkan mulai Januari 2027.
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/2469-seniman-susilo-nugroho-den-baguse-ngarso-berpulang
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, kesepakatan itu telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia menegaskan guru PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti tes untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Lalu mengatakan berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah, PPPK paruh waktu akan otomatis dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Ia kembali menegaskan pengangkatan tersebut dilakukan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Sementara tenaga PPPK yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap harus mengikuti tes.
Lalu menyebut jumlah guru PPPK paruh waktu yang akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mencapai sekitar 240 ribu orang.
Senada, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan guru PPPK paruh waktu akan diangkat ke penuh waktu tanpa tes. Tes akan dilakukan bagi guru yang ingin menjadi PNS. (c-hu)