19
Sun, May

Pemdes Kedungwinong Kembali Bersitegang dengan Warganya

Foto: Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Sukolilo, Clakclik.com—Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng kembali bersitegang dengan warganya. Setelah kisruh terkait kabel sutet PLN yang melintasi pemukiman, kini biang persoalan bergeser ke proyek pemugaran halaman masjid yang dilakukan tanpa musyawarah bersama takmir dan warga setempat. Informasi yang beredar di masyarakat sumber dana pryek tersebut berasal dari dana CSR PLN.

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1505-desa-kedungwinong-mendadak-tenar-karena-dua-kasus-ini

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1667-sutet-kedungwinong-9-tahun-warga-berburu-dokumen-amdal

Sempat terjadi aksi warga memprotes pemerintah desa yang dianggap sepihak dalam memugar halaman Masjid Jami’ Al-Mukhlisin pada Minggu (31/7/2021) lalu. Bahkan juga terjadi insiden dorong-mendorong antara warga dengan pihak pendukung Pemdes.

Ketua Majlis Takmir Kiai Maswan menyatakan penolakan tersebut adalah aksi spontanitas masyarakat sekitar masjid. Pasalnya, pemugaranan halaman masjid tidak melalui musyawarah dengan pihak takmir. Selain itu Pemdes juga tidak mempublikasikan besaran anggaran dan sumber anggaran renovasi sehingga berdampak pada kecurigaan warga.

Warga berkerumun di halaman masjid Jami' Al-Muhlisin Desa Kedungwinong, Kec. Sukolilo, Pati menentang proyek renovasi halaman masjid oleh pemerintah desa setempat yang tidak dimusyawarahkan lebih dahulu, Minggu (31/7/2021). Kabar beredar, sumber dana proyek berasal dari CSR PLN / Clakclik.com 

“Sebelumnya pihak desa telah memugar punden tak jauh dari masjid. Kami tidak masalah sebab itu memang wewenang pemerintah desa. Namun masalah ini kembali mengemuka setelah tertulis logo PLN Peduli di bangunan baru tersebut. Masyarakat menduga itu dibangun dengan dana CSR dari PLN,” terang Kiai Maswan.

Tak terima terhadap rencana sepihak tersebut membuat puluhan warga termasuk sejumlah ibu rumah tangga melakukan aksi perlawanan. Bahan material berupa pasir yang telah dibongkar di halaman masjid diangkut kembali menggunakan ember dan ditumpuk di luar pagar. Aksi perlawanan tersebut mendapat respon keras dari pemerintah desa.

“Beberapa warga sempat adu mulut dengan kepala desa di halaman masjid. Kepala desa menganggap pemugaran dan renovasi masjid merupakan wewenang pemerintah desa. Sedangkan masyarakat ingin tahu sumber anggarannya dan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak takmir,” jelas Kiai Maswan.

Di pihak lain Kepala Desa Kedungwinong Pranoto Utomo ketika diwawancarai wartawan tidak bersedia memberikan jawaban perihal kejadian tersebut. Sengketa ini kemudian mendapat respon dari pemerintah Kecamatan Sukolilo. Kedua pihak rencananya akan diundang dalam mediasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada hari ini, Selasa (3/8/2021). (c-hu)