Clakclik.com, 20 Oktober 2026– Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan guna mengatasi defisit keuangan dan memastikan kelancaran pembayaran klaim layanan kesehatan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, dari total tambahan tersebut, Rp10 triliun akan dicairkan pada Oktober 2026, sementara sisa Rp10 triliun dijadwalkan cair pada November 2026.
Menurut Suahasil, dukungan pemerintah terhadap BPJS Kesehatan selama ini juga disalurkan melalui anggaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Alokasi anggaran untuk PBI mencapai sekitar Rp47 triliun.
Selain mengandalkan dukungan pemerintah, BPJS Kesehatan memperoleh penerimaan dari iuran peserta mandiri. Namun, penerimaan tersebut masih belum mencukupi untuk menutup seluruh klaim yang harus dibayar lembaga tersebut.
Langkah penambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi peserta. (c-hu)